ICMI Meminta Agar Pemerintah Blokir Mesin Pencari Google dan Youtube

ICMI Meminta Agar Pemerintah Blokir Mesin Pencari Google dan Youtube

Kabar Teknologi – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. Alasannya, kedua layanan itu jadi tempat penyebaran konten pornografi serta kekerasan.

Selanjutnya lagi, organisasi cendekiawan itu mengatakan kalau rata-rata pelaku kekerasan seksual menggunakan Google serta YouTube sebagai alat pencari inspirasi. Inspirasi yang disebut berbentuk konten porno serta rangsangan seksual.

Keinginan pemblokiran Google serta YouTube oleh ICMI ini diperkuat oleh keadaan akhir-akhir ini. Nyaris semuanya pelaku pornografi serta kejahatan seksual mengakui memperoleh rangsangan serta inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google serta YouTube yang gampang dibuka, baik lewat komputer ataupun telepon genggam.

“Situs ini sudah secara bebas untuk menyebarkan beberapa konten pornografi serta kekerasan tanpa ada kontrol sedikit juga. Google serta Youtube sudah memberi efek negatif untuk Indonesia,” tutur Sekjen ICMI Jafar Hafsah, Selasa (7/6/2016).

“Jika YouTube serta Google menolak untuk mengontrol situs mereka, dimana situs itu merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi serta kekerasan ada di situs itu,” paparnya.

ICMI juga lakukan penelusuran pada kedua layanan over the top (OTT) asing itu. Akhirnya mengungkap kalau Indonesia adalah negara pengakses pornografi paling besar kedua berdasar pada data dari rentang 2010-2016.

Keyword yang paling banyak di cari di YouTube serta Google, menurut ICMI, rata-rata terkait dengan konten pornografi. Sementara keyword berkaitan content pendidikan, ekonomi, agama, serta sosial politik cenderung lebih sedikit.

Hal-hal lain sebagai pertimbangan referensi penutupan, menurut ICMI, yaitu masalah pajak. Google dimaksud sudah memperoleh banyak keuntungan dari Indonesia, namun tak membayar pajak sepeser juga.

Terkecuali meminta negara untuk melakukan tindakan tegas pada kedua layanan OTT itu, ICMI juga menyerukan supaya Indonesia segera merdeka dari jajahan mesin pencari serta sosial media asing. Harus ada layanan pengganti yang disebut buatan dalam negeri supaya konten lebih terbangun.

“Saya meyakini, inovator Indonesia dapat membuat mesin pencari, seperti Google serta YouTube yang lebih baik. Pasti dengan dukungan pemerintah,” pungkas Jafar.

Untuk di ketahui, sekarang ini pemerintah tengah menggodok Rancangan Ketentuan Menteri mengenai Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Lewat Internet. Dengan kata lain, ketentuan itu akan menaungi operasional Google dan layanan semacam.

Naskah itu masih tetap berbentuk rancangan yang belum dibakukan. Tetapi, satu diantara bagiannya sudah mengatakan masalah larangan pada konten memiliki nuansa pornografi dan kekerasan.